Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
33/Pid.Sus/2018/PN Dum | ASEP YOPIE BUDIMAN SH. | MUHAMMAD TRENGGULIK ALS GULIK BIN M. JAIMAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Feb. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 33/Pid.Sus/2018/PN Dum | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 30 Jan. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | 32/Pid.B/01/2018 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
KESATU -----Bahwa terdakwa Muhammad Trenggulik Als Gulik Bin M. Jaiman ( Alm ) pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan September tahun 2017, bertempat di Jl. Kaswari Kel Laksamana Kec. Dumai Kota – Kota Dumai atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I ----------sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika---------------------------------------
ATAU KEDUA -----Bahwa terdakwa Indra Mardanil Als Indra Bin Jamil pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 sekira pukul 16.20 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan September tahun 2017, bertempat di Jl. Matdun Rt. 001 Kel. Teluk Makmur Kec. Medang Kampai Kota Dumai atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai, Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongn I bukan tanaman. ---sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |