INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
40/Pdt.P/2018/PN Dum | DODO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Des. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 40/Pdt.P/2018/PN Dum | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 18 Des. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | aMengabulkan Permohonan Pemohon tersebut; b. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama DODO menjadi HARTANA LIM; c. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir, untuk merubah/ menambah nama Pemohon dari nama DODO menjadi HARTANA LIM, pada register yang telah ditentukan untuk itu, serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahirannya; d. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |