INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 6/Pid.Pra/2025/PN Dum | BAMBANG SUPRAKTO | Pemerintah Republik Indonesia cq. Kapolri cq. Kapolda Riau cq. Kepala Kepolisian Resort Dumai | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 30 Jun. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penyitaan | ||||
| Nomor Perkara | 6/Pid.Pra/2025/PN Dum | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 30 Jun. 2025 | ||||
| Nomor Surat | 87/Serambi/Lit-Prapid/VI/2025 | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Termohon |
|
||||
| Advokat | |||||
| Petitum Permohonan | 1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON Dr. BAMBANG SUPRAKTO, A.Pi, S.Pi, M.T. Bin HADIYOTO untuk seluruhnya.
2. Menyatakan bahwa perbuatan TERMOHON yang menetapkan PEMOHON sebagai TERSANGKA merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal.
3. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat penetapan TERSANGKA yaitu Surat Ketetapan Nomor S.Tap/19/X/Res.3.5./2022 tanggal 21 Oktober 2022 terhadap PEMOHON oleh TERMOHON.
4. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan yaitu :
1) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36/VI/2020/Reskrim, tanggal 28 April 2020 ;
2) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.a/X/2020/Reskrim, tanggal 06 Oktober 2020 ;
3) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.b/I/2021/Reskrim, tanggal 02 Januari 2021;
4) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.c/V/2021/Reskrim, tanggal 31 Mei 2021;
5) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.d/VII/2021/Reskrim, tanggal 12 Juli 2021;
6) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.e/IX/2021/Reskrim, tanggal 27 September 2021;
7) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.f/VII/2022/Reskrim, tanggal 23 Juli 2022;
8) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.g/X/RES.3.5./2022/Reskrim, tanggal 21 Oktober 2022;
yang menetapkan PEMOHON Dr. BAMBANG SUPRAKTO, A.Pi, S.Pi, M.T Bin HADIYOTO sebagai Tersangka oleh TERMOHON terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1)_huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke – 1 KUHPidana TIDAK SAH, dan oleh karenanya Penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan mengikat menurut hukum dan dinyatakan batal.
5. Menyatakan Proses Penyitaan barang bukti dilakukan tanpa Ijin dari Ketua Pengadilan yang dilakukan oleh TERMOHON terhadap diri PEMOHON atau Terhadap Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik indonesia yang diterbitkan berdasarkan :
1) Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti Nomor STPBB/80B/VIII/2020/Reskrim tanggal 15 Februari 2020 dengan dasar Surat Penyitaan Nomor SP.Sita/80/VIII/2020/ Reskrim, tanggal 10 Agustus 2020. Atas barang bukti yang disita dari PNS Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang bernama SUTRISNO, S.PI., M.M:
2) Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti Nomor STPBB/80A/VIII/2020/Reskrim tanggal 11 Agustus 2020 dengan dasar Surat Penyitaan Nomor SP.Sita/80/VIII/2020/ Reskrim, tanggal 10 Agustus 2020. Atas barang bukti yang disita dari PNS Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang bernama SUTRISNO, S.PI., M.M;
3) Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti Nomor STPBB/125.a/XII/2020/Reskrim tanggal 18 Desember 2020 dengan dasar Surat Penyitaan Nomor SP.SITA/125/XII/2020/ Reskrim, tanggal 18 Desember 2020. Atas barang bukti yang disita dari PEMOHON:
tidak mempunyai kekuatan mengikat, tidak sah menurut hukum dan dinyatakan batal serta harus memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengembalikan pada keadaan semula dalam tempo 3x24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak putusan ini dibacakan.
6. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yaitu :
1) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36/VI/2020/Reskrim, tanggal 28 April 2020 ;
2) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.a/X/2020/Reskrim, tanggal 06 Oktober 2020 ;
3) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.b/I/2021/Reskrim, tanggal 02 Januari 2021;
4) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.c/V/2021/Reskrim, tanggal 31 Mei 2021;
5) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.d/VII/2021/Reskrim, tanggal 12 Juli 2021;
6) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.e/IX/2021/Reskrim, tanggal 27 September 2021;
7) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.f/VII/2022/Reskrim, tanggal 23 Juli 2022;
8) Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprint- Sidik/36.g/X/RES.3.5./2022/Reskrim, tanggal 21 Oktober 2022;
yang menetapkan PEMOHON Dr. BAMBANG SUPRAKTO, A.Pi, S.Pi, M.T Bin HADIYOTO sebagai Tersangka.
7. Memerintahkan kepada Termohon untuk mengembalikan barang bukti yang telah disita dari Termohon dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yaitu :
1. 1 (satu) bundel copy legalisir Dukumen As Buil Drawing Infrastruktur Pembangunan Politeknik KP Dumai 2017;
2. 1 (satu) bundel copy legalisir Dukumen Surat Penugasan Nomor: 30/ULP/BRSD.1.4/PL.420/VI/2017 tanggal 02 Juni 2017;
3. 1 (satu) bundel copy legalisir Dukumen Surat Penugasan Nomor: 177/ULP/BRSD.1.4/PL.420/VI/2017 tanggal 02 Juni 2017;
Dikembalikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia:
1) 1 (satu) bundel copy legalisir Dukumen grand rekapitulasi HPS Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumai, tanggal 09 Desember 2016;
2) 1 (satu) bundel copy legalisir Surat Penawaran PT Lemtek Konsultan Indonesia Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik KP di Berau - Kalimantan Timur Nomor: 367/DIR/LKI/PB-AMW/Pnw/IX/2016 tanggal 27 September 2016;
3) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen pengadaan Jasa Konsultasi dan masterplan dan DED Politeknik KP Baru di Dumai;
4) 1 (satu) bundel copy legalisir Surat Perjanjian (Kontrak) Jasa Konsultasi Masterplan dan DED Politeknik KP Berau di Berau Nomor : SPK.583.2/PPK.PUSDIK/X/2016, tanggal 18 Oktober 2016, antara PPK an Ir. REZA SHAH PAHLEVI dengan DR Ir WISNU ISVARA, MT selaku dirut PT. Lemtek Konsultan Indonesia;
5) 1 (satu) copy legalisir Adendum Kontrak Perencanaan Nomor 587/PPK.PUSDIK/X/2016, tangal 20 Okteter 2016, pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumal PT Lemtek Konsultan Indonesia;
6) 1 (satu) bundel dokumen asli Laporan Pendahutuan Konsultan perencanaan PT Lemtek Konsultan Indonesia, Proyek Pembangunan Politeknik KP Dumai - Riau Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumai;
7) 1 (satu) bundel dokumen asii Laporan Antara Konsultan perencanaan PT Lemtek Konsultan Indonessia, Proyek Pembangunan Politeknik KP Dumai - Riau Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumai;
8) 1 (satu) bundel dokumen asli Laporan akhir Konsultan perencanaan PT Lemtek Konsultan Indonessia, Proyek Pembangunan Politeknik KP Dumai - Riau Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumai;
9) 1 (satu) bundel dokumen asli Rencana Kerja dan Syarat Proyek Pembangunan Politeknik KP Dumai - Riau Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumai Konsultan perencanaan PT Lemtek Konsultan Indonesia;
10) 1 (satu) bundel dokumen asli Bill of Quantity (BoQ) Proyek Pembangunan Politeknik KP Dumal - Riau Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumai PT Lemtek Konsultan Indonesia;
11) 1 (satu) bundel dokumen asli Perubahan dan penyempurnaan Bill of Quantity (BoQ) Proyek Pembangunan Politeknik KP Dumai - Riau Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumal PT Lemtek Konsultan Indonesia;
12) 1 (satu) bundel copy legalisir Grand Rekapitulasi RAB Proyek Pembangunan Politeknik KP Dumai - Riau Pekerjaan Konsultasi masterplan dan DED Politeknik Baru di Dumai, tanggal 09 Desember 2016;
13) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen permohonan pembayaran termin ke 1 PT Lemtek Konsultan Indonesia Nomor 409A/FIN-LS/XI/2016, tanggal 21 November 2016;
14) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar Nomor : 00337/BPSDMPKP.04/KU.240/LS/XII/2016, tanggal 21 Desember 2016;
15) 1 (satu) lembar copy legalisir dokumen Daftar SP2D Nomor 161751303031682;
16) 1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi Pembayaran Langsung Nomor : 089/Keu-LKI/XI/2016;
17) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen permohonan pembayaran termin ke II PT Lemtek Konsultan Indonesia Nomor 436/FIN-LS/XII/2016, tanggal 06 Desember 2016;
18) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar Nomor : 00400/BPSDMPKP.04/KU.240/LS/XII/2016, tanggal 23 Desember 2016;
19) 1 (satu) lembar copy legalisir dokumen Daftar SP2D Nomor 161751303031903 dan SP2D Nomor 161751303031904;
20) 1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi Pembayaran Langsung Nomor : 102/Keu-LKI/XII/2016;
21) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen permohonan pembayaran termin ke III PT. Lemtek Konsultan Indonesia Nomor 443/FIN-LS/XII/2016, tanggal 16 Desember 2016;
22) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar Nomor : 00411/BPSDMPKP.04/KU.240/LS/XII/2016, tanggal 23 Desember 2016;
23) 1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi Pembayaran Langsung Nomor : 109/Keu- LKI/XII/2016;
24) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Berita Acara Pemeriksaan / Penerimaan Hasil Pekerjaan Konsultasi Masterplan dan DED Politeknik KP Baru di Dumai Provinsi Riau Nomor: 03/LTI/BAAPHP. M&D-P.Dm/XII/2016, tanggal 29 Juli 2016;
25) 1 (satu) bundel copy legalisir Surat Perjanjian untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, Nomor: 310/PPK.PUSDIK/PL.423/VIII/2017, tanggal 15 Agustus 2017, antara PPK Dr BAMBANG SUPRAKTO, S.Pi.,S.Pi., MT dengan SYAIFUDDIN, SE Direktur PT Sahabat Karya Sejati dan lampirannya;
26) 1 (satu) lembar legalisir dokumen Adendum Kontrak Nomor PK 336/PPK-PUSDIK/P1.123/lX/2017, tanggal 04 September 2017;
27) 1 (satu) bundel copy legalisir Adendum surat perjanjian Nomor 457.9/PPK.PUSDIK/PL/423/XI/2017, tanggal 10 November 2017 atas Surat Perjanjian Nomor : 310/PPK.PUSDIK/PL.423/VIII/2017, tanggal 15 Agustus 2017 tentang Pekerjaan pembangunan Politeknik KP Dumai Kementerian Kelautan dan Perikanan;
28) 1 (satu) bundel copy legalisir dokumen Justifikasi teknis Adendum surat perjanjian Nomor : 457.9/PPK.PUSDIK/PL/423/XI/2017, tanggal 10 November 2017;
29) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Mutual Checked - 0;
30) 1 (satu) bundel dokumen asli Back up data;
31) 1 (satu) bundel dokumen asli Back up data (copy);
32) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Permohonan Pembayaran Termin I (25%) PT Sahabat Karya Sejati Nomor : 008/PT-SKS/SP/MKS/IX/2017, tanggal 19 September 2017;
33) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor : 017/PT.SKS/BAKP/MKS/IX/2017;
34) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar Nomor : 00350/BRSDM.4/KU.240/LS/IX/2017, tanggal 29 September 2017 berikut Surat Permintaan Pembayaaran (SPP);
35) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Daftar SP2D Nomor 171751301044551;
36) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Kuitansi Pembayaran Langsung Nomor : 009/PT.SKS/SP/MKS/IX/2017;
37) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Permohonan Pembayaran Termin II (25%) PT Sahabat Karya Sejati Nomor : 012/PT-SKS/SP/MKS/X/2017, tanggal 17 Oktober 2017;
38) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor : 016/PT.SKS/BAKP/MKS/X/2017;
39) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Ringkasan Surat Perintah Kerja tanggal 25 Oktober 2017;
40) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar Nomor : 00420/BRSDM.4/KU.240/LS/X/2017, tanggal 25 Oktober 2017 berikut Surat Permintaan Pembayaaran (SPP);
41) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen daftar SP2D Nomor 171751301011183;
42) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Kuitansi Pembayaran Langsung Nomor : 017/PT.SKS/SP/MKS/X/2017;
43) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Permohonan Pembayaran Termin III (25%) PT. Sahabat Karya Sejati Nomor : 013/PT-SKS/SP/MKS/XI/2017, Tanggal 23 November 2017;
44) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor : 12/PT.SKS/BAKP/MKS/XI/2017
45) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar Nomor 00508/BRSDM.4/KU.240/LS/XII/2017, tanggal 08 Desember 2017 berikut Surat Permintaan Pembayaaran (SPP);
46) 1 (satu) Lembar copy legalisir Dokumen Surat Perintah membayar Nomor : 00508/BRSDM.4/KU.240/LS/XII/2017, tanggal 08 Desember 2017 berikut surat Surat Permintaan Pembayaran (SPP);
47) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen daftar SP2D Nomor 171751301063096;
48) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Kuitansi Pembayaran Langsung Nomor : 014/PT.SKS/SP/MKS/XI/2017;
49) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Permohonan Pembayaran Termin IV (25%) PT Sahabat Karya Sejati Nomor : 16/PT-SKS/SP/MKS/III/2018, tanggal 26 Maret 2018;
50) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Pernyataan SYAIFUDDIN, SE selaku Direktur Utama PT Sahabat Karya Sejati telah menyelesaikan 100% pekerjaan pembangunan Politeknik KP Dumai, tanggal 30 Desember 2017;
51) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Ringkasan Surat Perintah Kerja tanggal 20 April 2018;
52) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Perintah Membayar Nomor : 00176/BRSDM.4/KU.240/LS/IV/2018, tanggal 20 April 2018 berikut Surat Permintaan Pembayaaran (SPP);
53) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen daftar SP2D Nomor 171751301014560;
54) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Kuitansi Pembayaran Langsung Nomor : 017/PT.SKS/SP/MKS/IV/2018;
55) 1 (satu) lembar copy legalisir Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO) pembangunan Politeknik KP Dumai Nomor : 028/PT.SKS/BA/MKS/XII/2017, tanggal 29 Desember 2017;
56) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen BA Pemeriksaan Hasil Pekerjaan untuk serah terima pertama pekerjaan (PHO) Nomor : BA.551.4/PPK.PUSDIK/PL .430/XII/2017 tanggal 29 Desember 2017;
57) 1 (satu) lembar dokumen asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (PHO). Pembangunan dokumen Dumai Nomor : BA.551.5/PPK.PUSDIK/PL.430/XII/2017, tanggal 29 Desember 2017;
58) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen BA Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Masa Pemeliharaan Pembangunan Politeknik KP Dumai Nomor 636/PPK.PUSDIK/PL.430/VI/2018, tanggal 27 Juni 2018;
59) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Bank Garansi BRI Nomor 0359011717000250, tanggal 20 Desember 2017;
60) 1 (satu) lembar Copy legalisir dokumen Bank Garansi BCA Nomor 00362/BG/CAMS/0205/2018, TANGGAL 06 Maret 2018;
61) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasa konsultasi pengawasan pembangunan Politeknik KP Dumai Nomor : B.310.1/PPK.PUSDIK/PL.423/VIII/2017, tanggal 15 Agustus 2017 antara PPK Dr. BAMBANG SUPRAKTO, A.Pi.,S.Pi.,MT dengan SIFA ABDILLAH, ST selaku Kepala Cabang PT Virama Karya (persero);
62) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 1 (satu);
63) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 2 (dua);
64) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 3 (tiga);
65) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 4 (empat);
66) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 5 (lima);
67) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 6 (enam);
68) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 7 (tujuh);
69) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 8 (delapan);
70) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 9 (sembilan);
71) 1 (satu) bundel dokumen asli Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 10 (sepuluh);
72) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 11 (sebelas);
73) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 12 (dua belas);
74) 1 (satu) bundel dokumen asli Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 13 (tiga belas);
75) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 14 (empat belas);
76) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 15 (lima belas):
77) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan minggua Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 16 (enam belas);
78) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 17 (tujuh belas);
79) 1 (satu) bundel dokumen asli Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 18 (delapan belas);
80) 1 (satu) bundel dokumen asli Laporan mingguan Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai - Riau periode minggu ke 19 (sembilan belas);
81) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen laporan bulanan Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Politeknik KP Dumai Periode Bulan Agustus 2017;
82) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen laporan bulanan Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Politeknik KP Dumai Periode Bulan September 2017;
83) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen laporan bulanan Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Politeknik KP Dumai Periode Bulan Oktober 2017;
84) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen laporan bulanan Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Politeknik KP Dumai Periode Bulan November 2017;
85) 1 (satu) bundel dokumen asli laporan bulanan Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Politeknik KP Dumai Periode Bulan Desember 2017;
86) 1 (satu) bundel copy legalisir Dokumen laporan akhir pekerjaan pengawasan Pembangunan Politeknik KP Dumai;
87) 1 (satu) lembar copy legalisir BA Pemeriksaan Administrasi Hasil Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Politeknik KP Dumai Nomor : BA.551.7/PPHP.PUSDIK/PL.430/XII/2017 tanggal 29 Desember 2017;
88) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Politeknik KP Dumai Nomor : KACAB/CK-VK/XI/2017/184, tanggal 10 November 2017;
89) 1 (satu) lembar Copy legalisir Surat Perintah Membayar nomor 00440/BRSDM.4/KU.240/LS/XI/2017, tannggal 24 November 2017;
90) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen daftar SP2D Nomor 171751303030167;
91) 1 (satu) lembar copy legalisir Kwitansi Pembayaaran Langsung Nomor : KACAB/CK-VK/XI/2017/184, taanggal 10 November 2017;
92) 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Perintah Membayar Nomor 00651/BRSDM.4/KU.240/LS/XII/2017, tanggal 21 Desember 2017;
93) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen daftar SP2D Nomor 171751303036504:
94) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Kwitansi Nomor : /D/2017, tanggal Desember 2017;
95) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Petikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : 04/MEN-KP/KP.430/VII/2017, tanggal 04 Juli 2017 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Setara Eselon lI Lingkup Kementerian Kelautan Dan Perikanan;
96) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan Menteri Kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor : KEP.85/MEN/KU.611/2017, tanggal 10 Juli2017, tentang Perubahan Kesembilanbelas atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.173/MEN/KU.611/2016, tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan / Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan / atau Bendahara Penerimaan pda satuan kerja Kantor Pusat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
97) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan Menteri Kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor : 119/ KEPMEN-KP/SJ/2017, tanggal 30 Maret 2017 tentang Unit Layanan Pengadaan pada Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;
98) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Penugasan Kepala ULP BRSDM Nomor 03/ULP/BRSDM/PL.420/IV/2017, tanggal 17 April 2017;
99) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Penugasan Kepala ULP BRSDM Nomor 108/ULP/BRSDM.1.4/PL.420/VII/2017, tanggal 31 Agustus 2017;
100) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan PPK Pusdik KP Kementerian KP Nomor : 132/BRSDM.4/VlI/2017, tanggal 04 Juli 2017 tentang Penunjukan Tim Penyelenggara kegiatan Pembangunan Politeknik KP dan Akademi Komunitas Satker Pusdik KP T.A. 2017;
101) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan Kepala Pusdik KP selaku PPK satker Pusdik KP Nomor: 236/BRSDM.4/X/2017, tanggal 30 Oktober 2017 tentang Penunjukan pembantu teknis kegiatan (PTK) Pembangunan Politeknik KP Dumai pada satker Pusdik KP T.A. 2017;
102) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan KPA BRSDM KP Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor KEP 637/KPA/BRSDM/XI/2017, tanggal 02 Nopember 2017 tentang Panitia/ Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan KP Satker Pusdik KP T.A. 2017;
103) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan Menteri Kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.145/MEN/KU.611/2016, tanggal 07 Oktober 2016 tentang Perubahan Keduapuluh delapan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP.251/MEN/KU.611/2015, tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan / Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan / atau Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Pusat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
104) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan Menteri Kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.173/MEN/KU.611/2016, tanggal 09 Desember 2016 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan / Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan / atau Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Kantor Pusat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
105) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : KEP.04/MEN/KU.611/2018, tanggal 18 Januari 2018 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.142/MEN/KU.611/2017, tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan / Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran dan / atau Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Kantor Pusat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
106) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan KPA Satuan Kerja Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.147/BPSDMPKP.02/KPA/VII/2016, tanggal 29 Juli 2016, tentang Penetapan Panitia Pengadaan Barang / Jasa Pengembangan Sarana dan Parasarana Pendidikan Kelautan dan Perikanan Satuan Kerja Pusdik KP T.A. 2016;
107) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan KPA Satuan Kerja Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan Nomor : KEP.148/BPSDMPKP.02/KPA/VII/2016, tanggal 29 Juli 2016, tentang Penetapan Tim Pemeriksa /Penerima Hasil Pengadaan Pengembangan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Kelautan Dan Perikanan Satuan Kerja Pusdik KP T.A.2016;
108) 1 (satu) bundel Fotocopy Dokumen study kelayakan Pendirian Politeknik KP Dumai;
109) 1 (satu) bundel dokumen asli Kajian Akademis Pengembangan Politeknik Kelautan dan Perikanan;
110) 1 (satu) lembar dokumen asli Permohonan Hibah Tanah milik Pemerintah Prov Riau Nomor: B.3751/BPSDMPKP/X/2016 tanggal 07 Oktober 2016;
111) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Gubernur Riau Nomor: 900/BPKAD/79.22, tanggal 27 Oktober 2016, perihal Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau;
112) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Walikota Dumai Nomor : 028/1572/ASET, tanggal 02 November 2016 perihal Rencana Hibah Tanah Terhadap Pembangunan Politeknik Kelautan Perikanan;
113) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Permohonan Hibah Barang Milik Negara Berupa Tanah yang berasal dari Pemerintah Daerah Kota Dumai, Nomor B.1104/SJ/PL.930/XI/2016, tanggal 21 November 2016;
114) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Pernyataan Kesediaan menerima Hibah BMD berupa tanah yang berasal dari pemerintah daerah kota dumai Nomor : B. 1105/SJ/PL,930/XI/2016, tanggal 21 November 2016;
115) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Nomor : B. 1106/SJ/PL.930/XI/2016, tanggal 21 November 2016;
116) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Permohonan Hibah Barang Milik Negara Berupa Gedung/Bangunan B.1135/SJ/PL.910/XI/2016, tanggal 28 November 2016;
117) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Pernyataan Kesediaan Menerima Hibah Barang Milik Daerah yang berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Riau Nomor : B. 1136/SJ/PL.930/XI/2016, tanggal 28 November 2016;
118) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Nomor : B. 1137/SJ/PL.930/XI/2016, tanggal 28 November 2016;
119) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.325/VI/2017, tanggal 05 Juni 2017 tentang Penetapan Hibah Barang Milik Pemerintah Provinsi Riau Berupa Gedung Dan Bangunan Serta Jalan, Irigasi Dan Jaringan Terminal Agribisnis Di Kota Dumai Kepada Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik;
120) 1 (satu) lembar copy legalisir Naskah hibah barang milik daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : 1 /NPHD-HK/VI/2017; Nomor : B.631/SJ/PL930/VI/2017, tanggal 14 Juni 2017;
121) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Perjanjian hibah antara Pemerintah Kota Dumai Kelautan dan perikanan Republik Indonesia Nomor : 02/P-HIBAH/BPKAD-ASET/2017, Nomor : B.282/SJ/PL.930/1II/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Dumai Berupa Sebidang Tanah Kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia;
122) 1 (satu) lembar copy legalisir Dokumen Berita Acara Nomor : 02/BA/2017, Nomor B.632/SJ/PDS530/VI/2017 tanggal 14 Juni 2017, tentang serah terima barang milik daerah (BMD) dari Pemerintah Provinsi Riau Kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia;
Dikembalikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia;
1 (satu) Rangkap Fotocopy Legalisir Surat keputusan kepala kantor wilayah departemen pertanian propinsi daerah istimewah aceh Nomor : 347/SK/KP.340/VI/1989k, tanggal 7 Juni 1989.
Dikembalikan kepada PEMOHON;
8. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan penetapan Tersangka terhadap PEMOHON;
9. Memulihkan segala hak hukum PEMOHON terhadap tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh TERMOHON;
10. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
