Dakwaan |
Pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira pukul 08.00 Wib telah terjadi Diduga Tindak Pidana Penganiayaan di Jl. Raya Lubuk Gaung tepatnya di depan PT. OSM RT. 009 Kel. Lubuk Gaung Kec. Sei Sembilan Kota Dumai. Adapun keterangan Pelapor bahwa pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira pukul 08.00 Wib saat Pelapor ingin memasuki ke dalam kawasan PT. OSM kemudian ditahan oleh Security perusahaan, melihat hal tersebut lalu Pelapor mengambil video, namun disaat Pelapor mengambil video tiba tiba datang Pelaku mendekati Pelapor dan langsung melakukan pemukulan terhadap Pelapor sehingga mengakibatkan luka lecet pada bagian kelopak mata kiri dan bengkak pada pipi kiri Pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan melapor ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut |