Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2025/PN Dum Kevin Areftia Wan Zulkifli Als Izul Bin Wan Idrus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2025/PN Dum
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/951/IX/RES.1.6./2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Kevin Areftia
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Wan Zulkifli Als Izul Bin Wan Idrus[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Yunus Pane, S.H., M.HWan Zulkifli Als Izul Bin Wan Idrus
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira pukul 08.00 Wib telah terjadi Diduga Tindak Pidana Penganiayaan di Jl. Raya Lubuk Gaung tepatnya di depan PT. OSM RT. 009 Kel. Lubuk Gaung Kec. Sei Sembilan Kota Dumai. Adapun keterangan Pelapor bahwa pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira pukul 08.00 Wib saat Pelapor ingin memasuki ke dalam kawasan PT. OSM kemudian ditahan oleh Security perusahaan, melihat hal tersebut lalu Pelapor mengambil video, namun disaat Pelapor mengambil video tiba tiba datang Pelaku mendekati Pelapor dan langsung melakukan pemukulan terhadap Pelapor sehingga mengakibatkan luka lecet pada bagian kelopak mata kiri dan bengkak pada pipi kiri Pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan melapor ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya