Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2025/PN Dum PT. PELABUHAN DUMAI BERSERI Syafruddin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2025/PN Dum
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. PELABUHAN DUMAI BERSERI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yasirwan SE SH MHPT. PELABUHAN DUMAI BERSERI
Tergugat
NoNama
1Syafruddin
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 289.818.233,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum bahwa perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar sisa  hutangnya kepada Penggugat sebesar Rp.289.818.233,- (Dua ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus delapan belas ribu dua ratus tiga puluh tiga Rupiah)
  4. Meletakkan sita jaminan (concervatoir Beslag) terhadap benda milik Tergugat berupa sebidang tanah yang terletak terletak di JI.Rawasari II Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan (dh. Dumai Barat) Kota Dumai Provinsi Riau, Indonesia
  5. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada Upaya Keberatan dari Tergugat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak