| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa pada Tanggal 14 Maret 2006 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama ABD Roni dikarenakan sakit di Rumah Sakit Pertamina Kota Dumai dan di Kebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Dumai di Jalan HR. Soebrantas, Komplek perkantoran PEMDA, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, untuk untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama ABD Roni tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|