Petitum |
- Menerima Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik (good opposant);
- Menyatakan Surat Kuasa Ahli Waris Tanggal 22 Agustus 2014 mengetahui Camat Dumai Kota Register No:65/KESOS/2014 Tanggal 26 Agustus 2014 dan mengetahui LURAH DUMAI KOTA Register No:26/SKAW/PK/2014 Tanggal 22 Agustus 2014 adalah Sah dan Berharga serta Berkekuatan Hukum berikut Segala Akibatnya;
- Menyatakan Surat Pernyataan Tanggal 17 Januari 1989 adalah Sah dan Berharga serta Berkekuatan Hukum berikut Segala Akibatnya;
- Menyatakan tanah beserta bangunan seluas lebih kurang 102M2 yang terletak di Jl. Jendral Sudirman No.98 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai dengan Alas Hak berupa SERTIFIKAT HAK MILIK No.345 Atas Nama D.EKO CHANDRA dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah H.Yusri................................ 23,5 Meter
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah T.Hasibuan..................... 23,5 Meter
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Jl. Jend.Sudirman................ 4,5 Meter
- SebelahTimurberbatas dengan tanah Gani ....................................... 4,4 Meter
Merupakan Harta Warisan dari Almarhum Salim dan Almarhumah Hajjah Bandiyah yang diperoleh semenjak tahun 1975;
6. Menyatakan Pelaksanaan Eksekusi, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dumai Nomor:1/PEN.PDT/HIP/2018/PN.DUM tanggal 22 Maret 2018, yang dimohonkan oleh Terlawan, diatas Tanah beserta Bangunan yang merupakan Harta Warisan dari Almarhum Salim dan Almarhumah Hajjah Bandiyah (Orang Tua Pelawan) dinyatakan Di Tunda, hingga adanya Putusan Hukum yang Berkekuatan Hukum Tetap Berikut Segala Akibat Hukumnya;
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan Serta Merta walaupun ada Upaya Hukum seperti Banding atau Kasasi dari Terlawan (uitvoerbaarbijvooraad);
8. Menghukum Para Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. |