Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Dum Evi Kaptinora Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Dum
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Evi Kaptinora
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa benar Almarhumah ZAITUN telah meninggal dunia pada tanggal                15 Oktober 2006 di Dumai karena sakit dan dikebumikan di Pekuburan Marga Sarana Kota Dumai ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama tersebut ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak