Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2025/PN Dum ANNISA NUR ANGRAINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2025/PN Dum
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANNISA NUR ANGRAINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan Nama Pemohon ANNISA NUR ANGRAINI yang lahir di Bandung, 25 Desember 1982 dan Nama ANISA NUR ANGGRAENI yang lahir di Surabaya, 19 Desember 1981 adalah nama satu orang yang sama dan Nama sekarang dipergunakan adalah "ANNISA NUR ANGRAINI" lahir di Bandung, 25 Desember 1982;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak