Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Dum KASIH RINDU WASTUTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Dum
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KASIH RINDU WASTUTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Berli Lumban RajaKASIH RINDU WASTUTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki PEMOHON yang semula adalah KASIH RINDU WASTUTI dirubah/diperbaiki menjadi KASIH RINDU WASIQA DIANDRA YUDISHTIRA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Penggantian/perbaikan nama PEMOHON yang semula adalah KASIH RINDU WASTUTI dirubah/diperbaiki menjadi KASIH RINDU WASIQA DIANDRA YUDISHTIRA kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kab/kota Dumai untuk dapat memperbaiki seluruh dokumen Kependudukan atau memberikan catatan pinggir pada dokumen terkait;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon Penetapan/putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak