Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Dum MOH IDRIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Dum
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOH IDRIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Jenis Kelamin anak dari Laki-laki  dirubah/diperbaiki menjadi Perempuan;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Penggantian/perbaikan semula Laki-laki menjadi Perempuan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kab/kota Dumai untuk dapat memperbaiki seluruh dokumen Kependudukan dan Akte Kelahiran memberikan catatan pinggir  pada dokumen terkait;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon Penetapan/Keputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak