Dakwaan |
Awalnya Diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sekira pukul 17.00 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiayaan, Awalnya pada hari Minggu tanggal 23 Maret 2025 Korban melihat ada alat berat (Excapator) di Jalan Perwira Barat (TKP), kemudian Korban menanyakan kepada orang yang berada ditempat alat berat tersebut, dan orang tersebut mengatakan ingin memasukkan alat, dan Korban mengatakan jangan masuk dulu, karena hari hujan dan jalan menjadi rusak, kemudian pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 Korban dihubungi oleh Saksi yang mengatakan bahwa alat berat sedang beraktifitas melakukan penggalian tanah, kemudian Korban datang ke TKP tepatnya di depan rumah Saksi, dan pada saat itu, Korban melihat satu unit mobil Cold Diesel sudah bermuatan tanah, dan kemudian Korban menegur untuk tidak beraktifitas terlebih dahulu dikarenakan hari baru selesai hujan dan jalan menjadi rusak, kemudian datang beberapa anggota pekerja penggalian tanah tersebut, dan Korban sempat terjadi pertengkaran mulut, dan tidak berapa lama kemudian datang Terlapor dan langsug marah-marah, dan kemudian menyuruh pekerjanya untuk masuk bekerja, dan Korban mengatakan "BANG MOHON BESOK LAH KITA DUDUKKAN DILURAH dan dikarenakan mobil hendak jalan, Korban langsung menghadang mobil tersebut, kemudian Terlapor langsung memukul Korban pada bagian perut, sehingga Korban terduduk di tanah, kemudian anggota Terlapor memegang kerah baju dikarenakan Korban bertahan untuk menghadang mobil tersebut masuk kedalam lokasi galian tanah, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada bagian perut dan terasa sesak napas, serta punggung bagian belakang Korban terasa nyeri, serta Korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. |