Petitum Permohonan |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai Tersangka sebagaimana tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor : Nomor : S.Tap/52/XII/RES4.2/2022/Res Narkoba , tanggal 01 Desember 2022, tentang Penetapan status Tersangka atas nama ANTON Bin NURDIN adalah tidak sah dan tidak berdasarkan Hukum;
- Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : Nomor : S.Tap/52/XII/RES4.2/2022/Res Narkoba , tanggal 01 Desember 2022, tentang Penetapan status Tersangka atas nama ANTON Bin NURDIN tidak sah dan batal demi hukum;
- Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap diri Pemohon;
- Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perkara Pemohon sehubungan dengan Penetapan Pemohon sebagai tersangka sesuai dengan Surat Ketetapan Nomor : Nomor : S.Tap/52/XII/RES4.2/2022/Res Narkoba , tanggal 01 Desember 2022, tentang Penetapan status Tersangka atas nama ANTON Bin NURDIN;
- Menghukum Termohon untuk tunduk dan mematuhi Putusan ini;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini terhadap Termohon;
|