Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PN Dum ROSLINA SIMANJUNTAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PN Dum
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSLINA SIMANJUNTAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Klinik Padu Serasi, Kota Dumai, pada Tanggal 11 Maret 2016 telah meninggal dunia seorang Laki - laki bernama : PANGONDIAN SILITONGA karena Sakit Sesak Napas dan dikebumikan di TPU Simpang Murini, Kota Dumai;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota DumaiĀ  di Jalan HR. Soebrantas, Komplek Perkantoran Pemda, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama : PANGONDIAN SILITONGA tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak