INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
28/Pdt.Bth/2018/PN Dum | ASBEL HUTAGALUNG | A. TOHAR USMAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Jun. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 28/Pdt.Bth/2018/PN Dum | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 25 Jun. 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Hibah tertanggal 20 Juni 2005 atas nama GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH Mekar Sari; 5. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dumai No.: 44/PEN.PDT.G/2010/PN-DUM tertanggal 31 Januari 2018 adalah tidak sah dan tidak berharga.; 6. Memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Bengkalis untuk melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi diatas tanah perkara a quo.; 7. Menghukum TERBANTAH untuk membayar biaya yang timbul didalam perkara ini.;
Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |