Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Dum SUPRIHATIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Dum
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRIHATIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan pemohonan tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di dumai pada tanggal 10 Februari 2006 dan 9 Februari 2015 telah meninggal seorang Laki- Laki dan Perempuan karena sakit dan dikebumikan di Dumai.
  3. Menetapkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Dumai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegaraan Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama MISWADI dan RUMINI tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak