Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Dum 1.Siswanto
2.Suprihatin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Dum
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siswanto
2Suprihatin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yessi Anggreni N SHSiswanto
2Yessi Anggreni N SHSuprihatin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan pemohonan pemohonan tersebut.
  2. Menetapkan bahwa di dumai pada tanggal 10 Februari 2006  telah meninggal seorang Laki- Laki  karena sakit dan dikebumikan di Dumai.
  3. Menetapkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Dumai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegaraan Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama MISWADI  tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak