Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2024/PN Dum SHINTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2024/PN Dum
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SHINTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa nama Sinta, yang tertulis dan terbaca pada Kantor Imigrasi berubah menjadi Shinta, sebagaimana yang tertulis dan terbaca dalam, Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Ijasah.
  3. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak