Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2025/PN Dum HADI PRANA JAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2025/PN Dum
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HADI PRANA JAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di RS. Pertamina Pusat Jakarta, pada Tanggal 10 Juni 2006 telah meninggal dunia seorang Laki - laki bernama : SAMPURNA. S karena Sakit stroke dan dikebumikan di TPU beralamat di Jl. Jakolin, Kota Dumai
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota DumaiĀ  di Jalan HR. Soebrantas, Komplek Perkantoran Pemda, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama : SAMPURNA. S tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak