| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
- Menetapkan bahwa di Rumah Jl. Cermai Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI), Kota Dumai, pada Tanggal 24 Oktober 2010 telah meninggal dunia seorang Laki - laki bernama : SAMURI karena Sakit Darah Tinggi (Hipertensi) dan dikebumikan di TPU beralamat di Jl. Budi Kemuliaan, Kota Dumai;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota DumaiĀ di Jalan HR. Soebrantas, Komplek Perkantoran Pemda, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama : SAMURI tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
|