Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Dum LINDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Dum
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINDA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Berli Lumban RajaLINDA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara Alm. ST. GIMTO dengan Almha. WARIJANTI yang telah dilangsungkan secara agama pada tanggal 14 Maret 1978.
  3. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai untuk dicatatkan dalam Register Akta Perkawinan dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinan tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon Penetapan/putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak