Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Dum MUHAMMAD ALI AKBAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Dum
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ALI AKBAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan KARIMUDIN telah meninggal dunia di Dumai pada tanggal 08 Maret 1993 beserta segala ketetapan hukumnya;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register atau Pencatatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memebrikan Akte Kematian atas nama KARIMUDIN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentunyang berlaku kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak