Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Dum MUHAMMAD ALI AKBAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Dum
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ALI AKBAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai pada Tanggal 08 Maret 1993. Telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama KARIMUDIN, karena sakit dan dikebumikan di Kota Dumai;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian KARIMUDIN lahir di Bangkinang pada 02 April 1937, dan telah meninggal dunia di Kota Dumai pada tanggal 08 Maret 1993;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register atau Pencatatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memebrikan Akte Kematian atas nama KARIMUDIN tersebut;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak