Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2021/PN Dum Syahroni Prihatin Kepala Kepolisan Resort Dumai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2021/PN Dum
Tanggal Surat Senin, 18 Jan. 2021
Nomor Surat 2/Pid.Pra/2021/PN Dum
Pemohon
NoNama
1Syahroni Prihatin
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisan Resort Dumai
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menyatakan penetapan Pemohon sebagai Tersangka sesuai surat penangkapan No: SP.Kap/10/I/2021/Rekrim tanggal 15 Januari 2021 dan surat Penahanan  Nomor : SP.Han/09 /I/2021/Reskrim, tanggal 16 Januari 2021  oleh Termohon   adalah tidak sah karena pemohon dalam keadaan terganggu Jiwanya   dan   memerintahkan Termohon mencabut status penahanan pemohon serta status Tersangka terhadap Pemohon, dan atau membantarkan pemohon ke Rumah sakit Jiwa untuk pengobatan kejiwaanya.

3. Menyatakan tindakan yang dilakukan oleh Termohon menetapkan Pemohon sebagai Tersangka adalah tidak sah  karena pemohon terganggu kejiwaanya sesuai pasal 44 ayat (1) dan (2) KUHP .

4. Menyatakan tidak sah segala ketetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon oleh Termohon.

5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya