Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2025/PN Dum ZULKARNAEN 1.BANK MANDIRI CABANG DUMAI
2.LINA MARYANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2025/PN Dum
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZULKARNAEN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BANK MANDIRI CABANG DUMAI
2LINA MARYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 154.492.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk memberi putusan agar pihak Bank Mandiri Tangerang Supermall Karawaci Jalan Boulevard Eouropa No. 36 Kec.Tangerang Kota Tangerang Banten 115811 Indonesia No. HP : (021) 54210458 dapat mendebetkan uang salah transfer dari Rekening LINA MARYANI ke Rekening Penggugat An. ZULKARNAEN.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak