Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2017/PN DUM SAHATA SIMBOLON ABDUL MULUK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2017/PN DUM
Tanggal Surat Senin, 24 Jul. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAHATA SIMBOLON
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Edi Azmi, SHSAHATA SIMBOLON
Tergugat
NoNama
1ABDUL MULUK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  • Menangguhkan proses pelaksanaan eksekusi putusan sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I-A Dumai No.14/Pen.Pdt.G/2017/PN-Dum tertanggal 19 Juni 2017, sampai perkara gugatan bantahan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);

DALAM POKOK PERKARA :

  1. PRIMAIR :

1. Menyatakan PEMBANTAH adalah Pembantah yang baik dan benar;

2. Mengabulkan gugatan bantahan PEMBANTAH untuk seluruhnya;

3. Menyatakan PEMBANTAH adalah pemilik yang sah atas objek tanah perkara seluas + 20 Ha berdasarkan;

--6 (enam) lembar Kuitansi masing-masing tertanggal20 Agustus 2012 atas nama JAILANI;

--1 ( satu ) lembar kuitansi tertanggal 7 September 2012 atas nama SUTRESNO;

--1 ( satu ) lembar kuitansi tertanggal 31 Oktober 2012 atas nama B. SURYADI;

--1 ( satu ) lembar kuitansi tertanggal 15 November 2012 atas nama MAHADAR;

Dan

  • Akta Pengoperan Hak No.: 12 tanggal 20 Juli 2017 yang dibuat dan ditanda tangani dihadapan Notaris LASMAULI SYLVIA RIOLINA, S.H., M.Kn.   
  • Akta Pengoperan Hak No.: 13 tanggal 20 Juli 2017 yang dibuat dan ditanda tangani dihadapan Notaris LASMAULI SYLVIA RIOLINA, S.H., M.Kn.   
  • Akta Pengoperan Hak No.: 14 tanggal 20 Juli 2017 yang dibuat dan ditanda tangani dihadapan Notaris LASMAULI SYLVIA RIOLINA, S.H., M.Kn.   
  • Akta Pengoperan Hak No.: 15 tanggal 20 Juli 2017 yang dibuat dan ditanda tangani dihadapan Notaris LASMAULI SYLVIA RIOLINA, S.H., M.Kn.   
  • Akta Pengoperan Hak No.: 16 tanggal 20 Juli 2017 yang dibuat dan ditanda tangani dihadapan Notaris LASMAULI SYLVIA RIOLINA, S.H., M.Kn.   

Yang Mempunyai kekuatan hukum berikut segala akibatnya;

4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum seluruh alas hak (recht titel) PEMBANTAH atas tanah perkara selaus + 20 Ha Yang terdiri dari:

  • Surat Pernyataan Ganti Kerugian ( S P G K )  atas nama JAILANI, Register Camat Bukit Batu No.: 308/SPGK/BB/2012 tanggal 10 Agustus 2012, seluas ±19.998M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Parit                                            66.66M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Parit                                         66.66M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Sungai                                             300M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Basuki Rakhmad                         300M
  • Surat Pernyataan Ganti Kerugian ( S P G K )  atas nama JAILANI, Register Camat Bukit Batu No.: 311/SPGK/BB/2012 tanggal 10 Agustus 2012, seluas ±19.998M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Parit                                            66.66M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Parit                                         66.66M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Jailani                                             300M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Sapon                                            300M
  • Surat Pernyataan Ganti Kerugian ( S P G K )  atas nama JAILANI, Register Camat Bukit Batu No.: 310/SPGK/BB/2012 tanggal 10 Agustus 2012, seluas ±19.998M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Parit                                            66.66M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Parit                                         66.66M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Jailani                                             300M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Sapon                                            300M
  • Surat Pernyataan Ganti Kerugian ( S P G K )  atas nama JAILANI, Register Camat Bukit Batu No.: 309/SPGK/BB/2012 tanggal 10 Agustus 2012, seluas ±19.998M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Parit                                            66.66M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Parit                                         66.66M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Jailani                                             300M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Refri                                             300M
  • Surat Pernyataan Ganti Kerugian ( S P G K )  atas nama JAILANI, Register Camat Bukit Batu No.: 306/SPGK/BB/2012 tanggal 10 Agustus 2012, seluas ±19.998M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Parit                                            66.66M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Parit                                         66.66M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Jailani                                             300M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Parit                                              300M
  • Surat Pernyataan Ganti Kerugian ( S P G K )  atas nama JAILANI, Register Camat Bukit Batu No.: 307/SPGK/BB/2012 tanggal 10 Agustus 2012, seluas ±19.998M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Parit                                            66.66M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Parit                                         66.66M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Jailani                                             300M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Auzar(ALM)                                300M
  • SURAT KETERANGAN MENGOLAH/MENGUASAI TANAH atas nama SASTRA HARJA Register Camat Bukit Batu No.214/SKM-MT/BB/2008 tertanggal 10 November 2008, seluas ±20.000M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Basuki Rakhmad                          250M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Mahadar                                     250M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Blok Alwajan                                   80M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Rencana Jalan                                80M
  • SURAT KETERANGAN MENGOLAH/MENGUASAI TANAH atas nama SUSTRISNO Register Camat Bukit Batu No.216/SKM-MT/BB/2008 tertanggal 10 November 2008, seluas ±20.000M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Refri                                               250M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan B.Suryadi                                    250M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Ren.Jalan Baru                                80M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Blok Alwajan                                 80M
  • SURAT KETERANGAN MENGOLAH/MENGUASAI TANAH atas nama MAHADAR Register Camat Bukit Batu No.215/SKM-MT/BB/2008 tertanggal 10 November 2008, seluas ±20.000M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Sastra Harja                                  250M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Muslim                                        250M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Blok Alwajan                                   80M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Ren.Jalan Baru                               80M
  • SURAT KETERANGAN MENGOLAH/MENGUASAI TANAH atas nama B.SURYADI Register Camat Bukit Batu No.213/SKM-MT/BB/2008 tertanggal 10 November 2008, seluas ±20.000M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan Sutrisno                                         250M
  • Sebelah Selatan berbatas dengan Benny Nasriawan                     250M
  • Sebelah Barat berbatas dengan Ren.Jalan Baru                                80M
  • Sebelah Timur berbatas dengan Blok Alwajan                                 80M

Yang Mempunyai kekuatan hukum berikut segala akibatnya.

5. Menyatakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I-A Dumai No.14/Pen.Pdt.G/2017/PN-Dum tertanggal 19 Juni 2017 adalah tidak sah dan tidak berharga secara hukum;

6. Menyatakan peletakan Sita Eksekusi atas dasar Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I-A Dumai No.14/Pen.Pdt.G/2017/PN-Dum tertanggal 19 Juni 2017, yang dilaksanakan Juru Sita Pengadilan Negeri Dumai terhadap tanah milik PEMBANTAH adalah tidak sah dan  harus diangkat;

7. Memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Dumai  untuk melaksanakan Pengangkatan Sita Eksekusi yang diletakkan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kelas I-A Dumai No.14/Pen.Pdt.G/2017/PN-Dum tertanggal 19 Juni 2017;

8. Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Dumai No. 14/Pdt.G/2011/PN-Dum tertanggal 17 Oktober 2011 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.:04/PDT/2012/PTR tanggal 2 Maret 2012, jo Putusan Mahkamah Agung No.:2138K/Pdt/2012 tanggal 20 Mei 2013 tidak dapat dilaksanakan ( non excutable);

9. Menghukum Turut Terbantah untuk mematuhi putusan dalam perkara ini;

10.Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan secara serta merta dan terlebih dahulu (uitvoebaar bij vorrad) walaupun diadakan upaya hukum, bantahan, banding maupun kasasi;

11. Menghukum Terbantah serta Turut Terbantah secara tanggung renteng  untuk membayar biaya yang timbul didalam perkara ini;

B. SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak