Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Dum Karunia Sari Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Dum
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Karunia Sari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Berli Lumban RajaKarunia Sari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak kandung PEMOHON yang semula adalah FARZANA CARABELLA PUTRI dirubah/diperbaiki menjadi TENGKU FARZANA CARABELLA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai Penggantian/perbaikan nama anak kandung PEMOHON yang semula adalah FARZANA CARABELLA PUTRI dirubah/diperbaiki menjadi TENGKU FARZANA CARABELLA kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kab/kota Dumai untuk dapat memperbaiki seluruh dokumen Kependudukan atau memberikan catatan pinggir pada dokumen terkait;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon Penetapan/putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak