Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Dum SUHANDI ALIAS ANDI BIN JAMAL KEPALA KEPOLISIAN RESOR DUMAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Dum
Tanggal Surat Senin, 12 Mar. 2018
Nomor Surat 5/SK/A.NH/III/2018
Pemohon
NoNama
1SUHANDI ALIAS ANDI BIN JAMAL
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESOR DUMAI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima  dan mengabulkan Permohonan  Praperadilan Pemohon  untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan tindakan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, dan Penyitaan atas barang dan diri Pemohon adalah Tidak Sah Secara Hukum karena melanggar ketentuan perundang-undangan ;
  3. Menyatakan penetapan Suhandi Alias Andi Bin Jamal sebagai Tersangka adalah tidak sah dan batal demi hukum;

4.   Memerintahkan kepada Termohon agar segera mengeluarkan/membebaskan Pemohon atas nama Suhandi Alias Andi Bin Jamal;

5.  Menghukum Termohon untuk membayar ganti Kerugian Materiil sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan Kerugian Immateriil sebesar Rp 100.000.000,-  (seratus juta rupiah), sehingga total kerugian seluruhnya sebesar Rp 103.000.000,- (seratus tiga juta rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada Pemohon ;

6.   Menghukum Termohon untuk meminta Maaf secara terbuka kepada Pemohon secara langsung dan lewat Media Massa Harian di Riau selama 2 (dua) hari berturut-turut ;

7.   Memulihkan hak-hak Pemohon, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.

8.   Membebankan biaya perkara kepada Termohon menurut hukum;

Subsidair:

Jika Pengadilan Negeri Dumai berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya