Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PN Dum Ritahati Nehe Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 30 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PN Dum
Tanggal Surat Jumat, 30 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ritahati Nehe
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Berli Lumban Raja, S.H.Ritahati Nehe
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon dari ARIFN SYAHPUTRA GEE berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 1472-LT-08072020-0033 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Dumai pada tanggal 08 Juli 2020 dirubah/diperbaiki menjadi ARFIN SAPUTRA GEE;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama semula ARIFN SYAHPUTRA GEE menjadi ARFIN SAPUTRA GEE kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kab/kota Dumai untuk dapat memperbaiki seluruh dokumen Kependudukan atau memberikan catatan pinggir pada dokumen terkait;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon Penetapan/putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak