Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DUMAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2017/PN DUM RIA MALEM Br GINTING DAHLAN KARMEL HUTAPEA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2017/PN DUM
Tanggal Surat Selasa, 17 Jan. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIA MALEM Br GINTING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mangaratua Tampubolon, SH.RIA MALEM Br GINTING
Tergugat
NoNama
1DAHLAN KARMEL HUTAPEA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PERLAWANAN EKSEKUSI dari Pelawan Eksekusi untuk seluruhnya;
  2. menyatakan PELAWAN EKSEKUSI adalah pemilik yang sah secara hukum atas objek perkara quo;
  3. Menyatakan sah dan berkekuatan hukukm alas hak PELAWAN EKSEKUSI berupa SURAT KETERANGAN GANTI KERUGIAN yang diketahui Kepala Kelurahan Pematang Pudu No.162/011/ SKGR/09 tanggal 28-4-2009 dan Reg.Camat Mandau No:1219/SGKT/IV/2009 tanggal 29-04-2009 terdaftar atas nama RIA MANALEN Br.GINTING;
  4. Menyatakan secara hukum bahwasanya PELAWAN EKSEKUIS merupakan PELAWAN YANG BERITIKAD BAIK;
  5. Menyatakan TERLAWAN EKSEKUSI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  6. Menyatakan tidak Sah dan tidak berkekuatan hukum alas hak tanah milik TERLAWAN EKSEKUSI diatas tanah objek perkara aquo;
  7. Menyatakan tidak dapat dilaksanakannya eksekusi atas Putusan dalam Perkara perdata No.11/Pdt.G/2010/PN-DUM sampai dengan berkekuatan hukum tetapnya Putusan hukum dalam perkara Perlawanan Eksekusi aquo;
  8. Menghukum TERLAWAN EKSEKUSI untuk mengembalikan objek perkara aquo kepada PELAWAN EKSEKUSI secara seketika dan sekaligus;
  9. Menghukum TERLAWAN EKSEKUSI untuk membayar seluruh biaya perkara dalam pemeriksaan perkara aquo.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak